struktur organisasi Keselamatan dan kesehatan kerja

Selasa, 19 April 2011

ORGANISASI K3
Organisasi K3 adalah Suatu organisasi yang berada di dalam suatu perusahaan yang mengurusi segala bentuk permasalahan mengenai keselamatan dan kesehatan kerja para karyawan di perusahaan yang bersangkutan.
A.PENGURUS  ORGANISASI K3
1. KETUA
Berwenang menetapkan Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
GASKET MFG.
Melaksanakan Kebijakan dan Rekomendasi yang telah ditetapkan.
2. WAKIL KETUA I
Sebagai Wakil Ketua bertanggung jawab dalam menjalankan Kebijakan Keselamatan
dan Kesehatan Kerja Kerja yang sudah ditetapkan dalam membantu Ketua bila berhalangan
3. SEKRETARIS
Berwenang dan bertanggung jawab untuk merekomendasikan ke Penanggung jawab yang menyangkut Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang telah
disahkan oleh Ketua dalam hal pelaksanaannya.
4. WAKIL SEKRETARIS I & II
Sebagai wakil dari Sekretaris dalam melaksanakan tugas-tugas teknik dan tugas non teknik dalam hal sekreatris berhalangan.
5. ANGGOTA
Membantu pelaksanaan organisasi dalam implementasi dan pelaksanaan
dilapangan
Memberikan saran kepada organisasi dalam rapat

B. TUGAS-TUGAS KERJA :
1. KETUA
·        Memimpin dalam pertemuan rapat pleno P2K3 atau menunjuk anggota untuk
memimpin rapat pleno yang diselenggarakan.
·        Menentukan langkah, kebijakan untuk tercapainya pelaksanaan
program - program P2K3
·        Mempertanggung jawabkan pelaksanaan program - program K3 dan
pelaksanaanya di perusahaan kepada Management.
·         Memonitor & mengevaluasi pelaksanaan program-program K3 di Perusahaan
2. WAKIL KETUA
·        Melaksanakan tugas-tugas bila ketua berhalangan
3. SEKRETARIS
·        Membuat undangan rapat dan notulennya.
·        Mengelola administrasi surat-surat P2K3
·        Mencatat data-data yang berhubungan dengan K3.
·        Memberikan bantuan/ saran-saran yang diperlukan oleh line-line
untuk suksesnya K3.
·        Membuat laporan ke Departemen-departemen terkait mengenai adanya
Tindakan dan Kondisi yang tidak sesuai di tempat kerja.

4. WAKIL SEKRETARIS I & II
·        Melaksanakan tugas-tugas bila Sekretaris berhalangan.
2.5. ANGGOTA
·        Melaksanakan program-program yang telah ditetapkan sesuai
Bagian/ Groupnya
masing-masing.
·        Melaporkan kepada Ketua atas kegiatan yang telah dilaksanakan.

C. PROGRAM KERJA
1.      Identifikasi Masalah K3
·        .Mengidentifikasi dan menginventarisasi sumber bahaya dan
penyakit akibat kerja disetiap Bagian/ Group dalam rangka
perlindungan tenaga kerja.
·        .Inventarisasi masalah yang berkaitan dengan upaya mengendalikan
dan mencegah timbulnya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja dan
upaya peningkatan efisiensi dan produktifitas kerja.
·        Masalah yang berk
·        aitan dengan upaya untuk memenuhi peraturan
perundangan.
·        .Masalah yang berkaitan dengan upaya untuk memberikan
jaminan akan keselamatan dan rasa aman terhadap masyarakat umum
khususnya dilingkungan tempat kerja.
2. Pendidikan dan Pelatihan
·    .Melakukan training Safety untuk karyawan disemua tingkatan dan
sesuai dengan kepentingan (didalam atau diluar perusahaan).
·    Pendidikan dalam bentuk: memasang spanduk-spanduk K3,Membuat film-
film tentang K3.,buletin,majalah tentang K3
·     Melakukan ceramah didalam atau diluar perusahaan dengan mengundang tenaga ahli K3.

D. SIDANG-SIDANG ATAU PERTEMUAN KOMITE K3
1.Bentuk Sidang:
·        Sidang rutin
Membicarakn masalah yang berhubungan dengan K3 termasuk masalah organisasi P2 K3
·         Sidang Khusus
Membicarakan masalah yang mendadak misalnya dalam kasus kecelakaan kerja.
2 Materi Pembahasan Dalam Sidang/ Pertemuan :
a.  . Membahas hasil evaluasi yang telah dilaksanakan.
b.   Menyusun rekomendasi cara mengatasi bahaya potensial yang diteliti.
c.   Membahas hasil analisa kecelakaan dan membuat rekomendasi tentang
penanganannya.
d.  Menyusun acara pendidikan/ pelatihan/ ceramah.
e.  Mengadakan perbaikan program pencegahan kecelakaan yang telah
dijalankan.
f.    Masalah lain yang dianggap perlu yang berhubungan dengan Safety.

E. REKOMENDASI
Dengan tetap memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. Bahaya potensial yang ada baik berupa kondisi maupun tindakan yang tidak aman.
b. Dampak yang timbul dari kondisi atau tindakan yang tidak aman terhadap ;
·        Tenaga Kerja (Manusia)
·         Kelancaran produksi
·        Kerusakan peralatan, harta benda maupun lingkungan

c. Cara pencegahan yang tepat ditinjau dari ;
·        Praktis ekonomis (besarnya biaya)
·        Efektivitasnya (dapat dan mudah dilaksanakan)
Rekomendasi ditujukan kepada PimpinanPerusahaan , setelah disetujui maka pimpinan menunjuk tanggung jawab pelaksanaannya kepada Bagian/ Group terkait (yang ada hubungannya dengan masalah tersebut).
Jika ditolak harus diadakan penelitian lebih lanjut dengan memperhatikan alasan-alasannya. Setiap rekomendasi yang dikeluarkan harus dibukukan secara baik dengan segala perkembangannya.









             KETUA
 
 

 




 
ORGANISASI K3
Organisasi K3 adalah Suatu organisasi yang berada di dalam suatu perusahaan yang mengurusi segala bentuk permasalahan mengenai keselamatan dan kesehatan kerja para karyawan di perusahaan yang bersangkutan.
A.PENGURUS  ORGANISASI K3
1. KETUA
Berwenang menetapkan Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
GASKET MFG.
Melaksanakan Kebijakan dan Rekomendasi yang telah ditetapkan.
2. WAKIL KETUA I
Sebagai Wakil Ketua bertanggung jawab dalam menjalankan Kebijakan Keselamatan
dan Kesehatan Kerja Kerja yang sudah ditetapkan dalam membantu Ketua bila berhalangan
3. SEKRETARIS
Berwenang dan bertanggung jawab untuk merekomendasikan ke Penanggung jawab yang menyangkut Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang telah
disahkan oleh Ketua dalam hal pelaksanaannya.
4. WAKIL SEKRETARIS I & II
Sebagai wakil dari Sekretaris dalam melaksanakan tugas-tugas teknik dan tugas non teknik dalam hal sekreatris berhalangan.
5. ANGGOTA
Membantu pelaksanaan organisasi dalam implementasi dan pelaksanaan
dilapangan
Memberikan saran kepada organisasi dalam rapat

B. TUGAS-TUGAS KERJA :
1. KETUA
·        Memimpin dalam pertemuan rapat pleno P2K3 atau menunjuk anggota untuk
memimpin rapat pleno yang diselenggarakan.
·        Menentukan langkah, kebijakan untuk tercapainya pelaksanaan
program - program P2K3
·        Mempertanggung jawabkan pelaksanaan program - program K3 dan
pelaksanaanya di perusahaan kepada Management.
·         Memonitor & mengevaluasi pelaksanaan program-program K3 di Perusahaan
2. WAKIL KETUA
·        Melaksanakan tugas-tugas bila ketua berhalangan
3. SEKRETARIS
·        Membuat undangan rapat dan notulennya.
·        Mengelola administrasi surat-surat P2K3
·        Mencatat data-data yang berhubungan dengan K3.
·        Memberikan bantuan/ saran-saran yang diperlukan oleh line-line
untuk suksesnya K3.
·        Membuat laporan ke Departemen-departemen terkait mengenai adanya
Tindakan dan Kondisi yang tidak sesuai di tempat kerja.

4. WAKIL SEKRETARIS I & II
·        Melaksanakan tugas-tugas bila Sekretaris berhalangan.
2.5. ANGGOTA
·        Melaksanakan program-program yang telah ditetapkan sesuai
Bagian/ Groupnya
masing-masing.
·        Melaporkan kepada Ketua atas kegiatan yang telah dilaksanakan.

C. PROGRAM KERJA
1.      Identifikasi Masalah K3
·        .Mengidentifikasi dan menginventarisasi sumber bahaya dan
penyakit akibat kerja disetiap Bagian/ Group dalam rangka
perlindungan tenaga kerja.
·        .Inventarisasi masalah yang berkaitan dengan upaya mengendalikan
dan mencegah timbulnya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja dan
upaya peningkatan efisiensi dan produktifitas kerja.
·        Masalah yang berk
·        aitan dengan upaya untuk memenuhi peraturan
perundangan.
·        .Masalah yang berkaitan dengan upaya untuk memberikan
jaminan akan keselamatan dan rasa aman terhadap masyarakat umum
khususnya dilingkungan tempat kerja.
2. Pendidikan dan Pelatihan
·    .Melakukan training Safety untuk karyawan disemua tingkatan dan
sesuai dengan kepentingan (didalam atau diluar perusahaan).
·    Pendidikan dalam bentuk: memasang spanduk-spanduk K3,Membuat film-
film tentang K3.,buletin,majalah tentang K3
·     Melakukan ceramah didalam atau diluar perusahaan dengan mengundang tenaga ahli K3.

D. SIDANG-SIDANG ATAU PERTEMUAN KOMITE K3
1.Bentuk Sidang:
·        Sidang rutin
Membicarakn masalah yang berhubungan dengan K3 termasuk masalah organisasi P2 K3
·         Sidang Khusus
Membicarakan masalah yang mendadak misalnya dalam kasus kecelakaan kerja.
2 Materi Pembahasan Dalam Sidang/ Pertemuan :
a.  . Membahas hasil evaluasi yang telah dilaksanakan.
b.   Menyusun rekomendasi cara mengatasi bahaya potensial yang diteliti.
c.   Membahas hasil analisa kecelakaan dan membuat rekomendasi tentang
penanganannya.
d.  Menyusun acara pendidikan/ pelatihan/ ceramah.
e.  Mengadakan perbaikan program pencegahan kecelakaan yang telah
dijalankan.
f.    Masalah lain yang dianggap perlu yang berhubungan dengan Safety.

E. REKOMENDASI
Dengan tetap memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. Bahaya potensial yang ada baik berupa kondisi maupun tindakan yang tidak aman.
b. Dampak yang timbul dari kondisi atau tindakan yang tidak aman terhadap ;
·        Tenaga Kerja (Manusia)
·         Kelancaran produksi
·        Kerusakan peralatan, harta benda maupun lingkungan

c. Cara pencegahan yang tepat ditinjau dari ;
·        Praktis ekonomis (besarnya biaya)
·        Efektivitasnya (dapat dan mudah dilaksanakan)
Rekomendasi ditujukan kepada PimpinanPerusahaan , setelah disetujui maka pimpinan menunjuk tanggung jawab pelaksanaannya kepada Bagian/ Group terkait (yang ada hubungannya dengan masalah tersebut).
Jika ditolak harus diadakan penelitian lebih lanjut dengan memperhatikan alasan-alasannya. Setiap rekomendasi yang dikeluarkan harus dibukukan secara baik dengan segala perkembangannya.









             KETUA
 
 


                                                                wakil ketua I

                                                               SEKRETARIS

                                                  WAKIL SEKRETARIS I DAN II

                                                                 ANGGOTA





 





Diagram Alir  Pengurus Organisasi K3









 





Diagram Alir  Pengurus Organisasi K3


1 komentar:

  1. Purwadi mengatakan...:

    dapatkan sepatu safety bekualitas harga terjangkau untuk menunjang k3 anda di tempat kerja www.sepatusafetyonline.com

Posting Komentar